Juni 09, 2009

Hotma Padan Dapotan Sitompoel, SH, M.Hum

Ia adalah seorang pengacara yang mempunyai 2 buah kantor, di Martapura dan di Sunter. Kalau yang di Martapura adalah kantor hukum biasa, yang di Sunter adalah LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang disebut LBH Mawar Saron. Merupakan sebuah LBH yang komitmen untuk membantu orang-orang miskin dan teraniaya membereskan masalah hukum yang menjerat mereka. Telah 7 tahun lembaga ini berdiri dan selama itu pula ia telah telah berhasil membantu sekitar 15 ribu klien, secara gratis, bahkan biaya administrasinya juga tidak bayar. Bagaimana ceritanya sampai sang pengacara mempunyai hati untuk mendirikan lembaga seperti ini?

Pemilik nama lengkap Hotma Padan Dapotan Sitompoel, SH, M.Hum ini melewatkan masa kecilnya di Martapura. Sebuah kompleks tempat tinggal anak-anak pejabat yang kaya dan tidak pernah kuatir masalah uang, sedangkan di belakang kompleks itu sendiri tinggal keluarga orang-orang miskin yang untuk makan saja mereka pergumulan. Karena itu timbullah suatu kerinduan dalam hatinya untuk membangun Negara ini. setelah ia lulus kuliah, ia tidak mau hanya sekedar mendapat pekerjaan dan hidup aman, tetapi dia banting setir dan masuk ke YLBHI demi membangun RI. Walau ia termasuk golongan orang mampu yang biasanya bekerja pada kantor-kantor hukum terkenal dan menjadi pengacara sukses, ia tetap menjawab panggilan di hatinya untuk berbuat sesuatu yang berguna bagi orang lain melalui ilmunya. Tiga tahun ia bekerja di YLBHI, sebelum akhirnya ia mendirikan kantor pribadi di Martapura. Melalui operasional kantor inilah kemudian sebagian keuntungannya dipakai untuk membangun LBH Mawar Saron.

Kalau kita berjalan masuk ke dalam LBH ini, kita akan menemui sebuah kata berbunyi “prodeo” terpampang di sana. Kata yang berarti “untuk Tuhan” ini menyiratkan betapa semua yang ia lakukan di LBH adalah benar-benar untuk Tuhan. Ia mau supaya firman dalam Mat 25:40 digenapi lewat LBH ini: “…segala sesuatu yang kamu lakukan untuk seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku.” Melalui LBH ini keinginannya untuk membangun RI dan melayani Tuhan telah terwujud. Ia membangun RI dengan cara menegakkan keadilan dan ia juga melayani Tuhan karena ia memberikan jasa gratis bagi orang-orang miskin yang membutuhkan bantuan hukum.

Berbeda dengan pengacara-pengacara lain yang focus pada uang, dan menang dalam pengadilan. Pengacara yang biasa dipanggil pak Hotma ini menjunjung tinggi keadilan. Jika kliennya bersalah, ia akan akui, tetapi ia juga akan membela sang klien dengan cara mengemukakan fakta-fakta yang dapat meringankan hukumannya. Tetapi lebih daripada itu, jika pada kasus yang harus ia tangani secara kebetulan kedua orang yang bersengketa itu adalah orang Kristen, ia akan menyarankan supaya mereka berdamai, sebab itulah yang sesuai dengan firman Tuhan. Mental seperti inilah yang perlu untuk diperlajari oleh para pengacara dan calon pengacara. Itulah sebabnya jika ia ada kesempatan berbicara di tiap penyuluhan di sekolah-sekolah hukum, ia akan menanamkan benih pemahaman ini dalam hati dan pikiran setiap calon pengacara.

Pengacara sukses yang mempunyai arti nama “tetap mendapat perjanjian ini” menuturkan bahwa ia rindu supaya LBH bisa berada bukan saja di Jakarta tetapi juga di kota-kota lain.